Pemkot Jakut Hadirkan Tempat Bermain Anak di 51 Fasilitas Kesehatan
Menjadi tanggung jawab kita, termasuk stakeholder,
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi
Jakarta Utara telah menghadirkan tempat bermain anak di 51 fasilitas kesehatan milik pemerintah. Arena bermain anak tersebut tersebar di 41 puskesmas kelurahan, enam puskesmas kecamatan dan empat Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK).Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, fasilitas tempat bermain anak merupakan salah satu program dalam menciptakan Jakarta Utara sebagai Kota Layak Anak (KLA).
PTSP Tanjung Priok Siapkan Tempat Main Anak"Kita sudah melengkapi tempat bermain anak di seluruh lini pelayanan rumah sakit milik pemerintah, puskesmas dan sejumlah lokasi pendidikan," katanya, Selasa (30/7).
Dijelaskan Ali, fasilitas bermain anak juga diimplementasikan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berlokasi di perkampungan padat penduduk. Ke depan, sejumlah Taman Maju Bersama (TMB) yang dibangun tahun ini juga dilengkapi fasilitas bermain anak.
"Menjadi tanggung jawab kita, termasuk stakeholder, untuk berkolaborasi memberikan hal yang terbaik bagi anak-anak sejak dini," tandasnya.